Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat

Authors

  • Muhammad Askar Universitas Pattimura Ambon
  • M. Arsad Rahawarin Universitas Pattimura Ambon
  • Julia Th. Patty Universitas Pattimura Ambon

DOI:

https://doi.org/10.57218/jupeis.Vol2.Iss2.594

Keywords:

Implementasi, Program, Kebijakan publik, Sertifikat tanah, Sumber Daya Manusia

Abstract

Penelitian ini merupakan Penelitian kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menjelaskan suatu hal seperti apa adanya, penelitian yang dimaksud adalah bagaiman implementasi program PTSL sejauh ini berjalan di kabupaten Seram Bagian Barat. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Dusun Telaga Nipa sebagai Lokasi Pelaksanaan PTSL. Pengambilan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap sejumlah informan yang dianggap terlibat secara langsung dalam Proses Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat di Dusun Telaga Nipa, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hasil penelitian menunjukan bahwa kurangknya efisiensi dalam implementasi program PTSL diakibatkan oleh kekurangan SDM pada kantor Perwakilan Pertanahan SBB selanjutnya pengumuman hasil pengumpulan data Fisik dan data Yuridis Program PTSL yang seharusnya diumumkan selama 30 hari oleh perwakilan kantor pertanahan kabupaten SBB tidak dilakukan secara efektif, hal ini mengakibatkan banyak warga yang tidak mengetahui kekurangan kelengkapan data sehingga sertifikat tanah tidak bisa diterbitkan. Mulai dari perencanaan, penentuan lokasi, persiapan, pembentukan panitia ajudikasi, penyuluhan, pengumpulan data sampai pembukuan hak. Dalam program PTSL yang berjalan di Dusun Telaga Nipa terdapat 200 bidang tanah yang sudah mendapatkan sertifikat tanah sedangkan ada 30 bidang tanah yang masuk dalam K3 yaitu data fisik dan data yuridis warga yang belum lengkap.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adrian Sutedi, S. H. M. H. (2023). Sertifikat hak atas tanah. Sinar Grafika.

Budiarsa, F., Rifai, M., & Aditya, I. (2022). Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Kota Bekasi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(24), 485-498.

Dunn, William N. (2003). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

G. Indasari. (2021). Skripsi Administrasi Negara, “Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa”, Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar

Librasti, Chika Zafa; Basri, M. A. (2020). Implementasi Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap di Keluruhan Gunung Jati Kota Kendari. Publicuho, 3(1)

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Ten tang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional

Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Nomor 01 Badan Pertanahan Nasional Tahun 2022.

Pratiwi, S. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Rangka Pemberian Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan (Doctoral dissertation).

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Sehagun, Y. (2021). Partisipasi Pemerintah Desa Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl)(Studi Di Desa Benteng Dewa Kecamatan Lembor Selatan) (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional).

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Usman, A. H. (2020). Perlindungan Hukum Hak Milik atas Tanah Adat Setelah Berlakunya Undang-undang Pokok Agraria. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 1(2), 60-76.

Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).

Downloads

Published

2023-03-24